Langsung ke konten utama

Postingan

INFORMASI PPG DALAM JABATAN TAHAP 2 TAHUN 2018

Guru yang belum menjadi peserta pada penetapan peserta tahap I silahkan periksa hasil penetapan  calon peserta tahap II  melalui tautan terkait disisi bawah halaman ini atau klik di  sini . Penetapan calon  peserta  dan calon  peserta cadangan  dilakukan  berdasar  ketersediaan kuota dan skor hasil seleksi akademik yang dilaksanakan pada akhir tahun 2017. Peserta cadangan yang belum menjadi peserta pada tahap I sudah dilakukan penempatan LPTK ulang sesuai ketersediaan kuota tahap II. Bagi calon peserta cadangan tahap I yang tercatat kembali sebagai calon peserta/peserta cadangan pada tahap II diharapkan  melakukan  konfirmasi dan registrasi (konfirmasi kesediaan)  kembali  di tahap II. Konfirmasi kesediaan peserta  hanya  dapat dilakukan bagi calon peserta/cadangan tahap II di halaman terkait Guru yang pada saat melakukan konfirmasi menyatakan "tidak bersedia" akan diprioritaskan mengikuti PPG tahun 2019. Guru yang tidak melakukan konfirmasi sampai dengan waktu yang te
Postingan terbaru

INFORMASI PENETAPAN PESERTA DAN REGISTRASI PESERTA PPG DALAM JABATAN TAHUN 2018

Guru yang telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta PPG Dalam Jabatan melalui seleksi akademik dan administrasi sebanyak 25.650 orang. Jumlah sasaran PPG Dalam Jabatan tahun 2018 sebanyak 20.000 orang, dengan prioritas yang ditetapkan berdasarkan kriteria sebagai berikut:  1. guru dengan usia diatas 50 tahun per tanggal 31 Desember 2017;  2. guru yang mengajar di daerah khusus atau daerah tertinggal, terluar, dan terdepan (3T);  3. guru Pendidikan Luar Biasa (Kode 800);  4. guru produkif di SMK;  5. Guru lainnya berdasarkan ranking skor hasil seleksi akademik.  Dengan mempertimbangkan hal berikut:  1. Perguruan Tinggi dengan Program Studi PPG dan bidang studinya yang ditetapkan oleh Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi;  2. jumlah rombongan belajar per bidang studi pada perguruan tinggi penyelenggaran PPG Dalam Jabatan;  3. dan jumlah mahasiswa per rombongan belajar maksimal 30 orang;  maka pelaksanaan PPG Dalam Jabatan tahun 2018 akan diselenggarakan dal

SELEKSI PPG DALAM JABATAN TAHUN 2018

Disampaikan kepada seluruh Bapak dan Ibu Guru yang telah mendaftar Seleksi PPG Dalam Jabatan Tahun 2018 dan telah disetujui oleh admin LPMP untuk segera mengecek akun PKB masing-masing untuk mengetahui jadwal Seleksi PPG. Adapun yang harus dilakukan adalah :  1. Mencetak Kartu Seleksi PPG Dalam Jabatan Tahun 2018 menggunakan akun SIMPKB masing-masing guru.  2. Menunjukkan Kartu Seleksi PPG Dalam Jabatan Tahun 2018 kepada Kepala Sekolah untuk mendapatkan Surat Ijin mengikuti Seleksi PPG Dalam Jabatan Tahun 2018.  3. Datang tepat waktu sesuai jadwal.  4. Mematuhi semua peraturan selama proses seleksi. Untuk panduan dalam mengikuti Seleksi PPG Dalam Jabatan Tahun 2018 silahkan bisa klik link DISINI Untuk melihat daftar peserta seleksi PPG Dalam jabatan tahun 2018 silahkan bisa dilihat DISINI

PERPANJANGAN WAKTU PENDAFTARAN PRETEST CALON PESERTA PPG DALAM JABATAN

Menindaklanjuti surat edaran Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan nomor : 5793/B.B4/GT/2018 tanggal 7 Maret 2018 tentang Perpanjangan Waktu Pendaftaran Pretest Calon Peserta PPG Dalam Jabatan maka disampaikan sebagai berikut : 1. Pendaftaran calon peserta pretest PPG Dalam Jabatan berakhir tanggal 31 Maret 2018. 2. Verifikasi dan validasi linieritas antara bidang studi PPG dengan ijazah S-1/D-IV berakhir tanggal 6 April 2018. 3. Penempatan calon peserta pretest PPG Dalam Jabatan ke TUK tanggal 9-13 April 2018. 4. Cetak kartu calon peserta pretest PPG Dalam Jabatan tanggal 16-20 April 2018. 5. Pelaksanaan pretest PPG Dalam Jabatan di TUK tanggal 2-15 Mei 2018.  Untuk download edaran di atas silahkan klik DISINI

UNDANGAN SEBAGAI CALON PESERTA PPG 2018

Menindaklanjuti Surat Edaran Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 4184/B4/GT/2018 tanggal 15 Februari 2018 tentang Pendaftaran Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan, maka dengan ini kami sampaikan kepada  Bapak dan Ibu Guru yang kemarin belum terundang PPG maupun yang sudah tapi belum lulus silahkan mengecek ke http://app.simpkb.id/ menggunakan akun masing-masing. Bagi yang kesulitan silahkan menghubungi Ketua Komunitas atau Admin Cabang Dinas. Untuk pendaftaran PPG sesuaikan mapel PPG dengan Ijazah yang dimiliki. Untuk melihat linieritas antara Ijazah dengan mapel PPG silahkan dilihat DISINI .

PENGECEKAN DATA HASIL VERIFIKASI PPG

Bagi Bapak dan Ibu Guru yang mengikuti verifikasi pemberkasan PPG Dalam Jabatan 2018 dimohon untuk selalu memantau 2 alamat berikut : 1. ap2sg.sertifikasiguru.id/pub/index.php?pg=pretes 2. Kekurangan berkas bisa di cek DISINI Jika laporannya belum di mengumpulkan berkas silahkan cek di point 2. Jika tercatat memiliki kekurangan silahkan berkoordinasi dengan Cabang Dinas. Tapi jika tercatat masih proses verifikasi maka silahkan ditunggu.

PEMBERKASAN PPG DALAM JABATAN TAHUN 2018

Menindaklanjuti Surat Edaran dari Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor : 01137/B.B4/GT/2018 Tanggal 10 Januari 2018 Tentang Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2018, Surat Edaran dari Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Jawa Timur Nomor : 0231/D7.15.2/LL/2018 Tanggal 19 Januari 2018 tentang UKG Ulang I dan III Sertifikasi Guru Tahun 2018 dan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2018, serta Surat dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Nomor : 050/514/101.5/2018   tanggal 23 Januari 2018 tentang UKG Ulang I dan III Sertifikasi Tahun 2018 dan PPG Dalam Jabatan Tahun 2018 dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :  1. Dirjen GTK telah melaksanakan pendataan dan pretest bagi Guru calon peserta PPG dalam Jabatan;  2. Guru di Kabupaten Nganjuk yang dinyatakan lulus pretest sejumlah 77 orang yang bisa dilihat DISINI ; 3. Guru yang tercantum pada daftar INI dan memenuhi syarat, silahkan untuk melakukan pemberkasan