Langsung ke konten utama

SEKILAS TENTANG PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN

     Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan atau sering disingkat dengan PKB merupakan program dari Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan. Tujuan dari program ini adalah untuk meningkatkan kompetensi bagi guru yang notabene adalah pencetak generasi penerus bangsa. PKB ini merupakan pengembangan dan tindak lanjut dari Guru Pembelajar yang tahun sebelumnya telah berjalan. Ada beberapa perbedaan yang signifikan antara Guru Pembelajar dengan PKB. Diantaranya adalah segala kegiatan bersumber tidak berasal dari pemerintah pusat dalam hal ini adalah Dirjen GTK, melainkan bersumber dari kelompok kerja guru/Kepala Sekolah/Pengawas. Namun untuk data pokok tetap bersumber dari Dirjen GTKyang diambil dari data DAPODIK.
      Ada beberapa hal yang perlu dilakukan oleh Bapak dan Ibu Guru dalam mengikuti PKB ini. Diantaranya :
  1. Memastikan bahwa Bapak dan Ibu Guru sudah masuk ke dalam DAPODIK. Apabila Bapak dan Ibu Guru belum masuk ke dalam DAPODIK maka Bapak dan Ibu Guru tidak bisa mengikuti proses PKB ini. Namun untuk menambah PTK ke dalam DAPODIK silahkan berkoordinasi dengan Cabang Dinas.
  2. Melakukan verval (Verifikasi dan Validasi) data yang ada di aplilasi SIM-PKB dengan cara login di alamat http://simpkb.id atau di http://app.simpkb.id mengunakan akun Guru pembelajar. Untuk langkah-langkahnya bisa dilihat di sini.
  3. Memastikan bahwa Bapak dan Ibu guru sudah dimasukkan ke dalam komunitas sesuai dengan ketentuan. Untuk itu silahkan berkonsultasi dengan Ketua MGMP serta Cabang Dinas.
  4. Mengikuti semua prosedur yang nantinya dilakukan di program PKB ini.
  5. Bagi Bapak dan Ibu Guru yang belum pernah mengikuti UKG tahun 2015 maka sebelum melakukan verval wajib melakukan Registrasi terlebih dahulu.Untuk langkah-langkahnya silahkan bisa dilihat di sini.
  6. Bagi Bapak dan Ibu Guru yang telah melakukan perubahan data seperti Mutasi Mapel, Mutasi antar jenjang mohon segera melapor ke Cabang Dinas dengan membawa hasil Cetak ajuan perubahan data ditanda tangani ybs dan Kepala Sekolah.

     Apabila Bapak dan Ibu guru kesulitan dalam melakukan tahapan/proses dari program PKB ini silahkan berkoordinasi dengan ketua MGMP serta Cabang Dinas. Untuk mengetahui Nama ketua MGMP bisa dilihat disini.

Komentar

  1. Ketua MGBK SMA Drs.Untoro dari SMA Rejoso belum tertulis dalam data diatas. Atas perhatian nya terimaksih

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

PEMBERKASAN PPG DALAM JABATAN TAHUN 2018

Menindaklanjuti Surat Edaran dari Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor : 01137/B.B4/GT/2018 Tanggal 10 Januari 2018 Tentang Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2018, Surat Edaran dari Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Jawa Timur Nomor : 0231/D7.15.2/LL/2018 Tanggal 19 Januari 2018 tentang UKG Ulang I dan III Sertifikasi Guru Tahun 2018 dan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2018, serta Surat dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Nomor : 050/514/101.5/2018   tanggal 23 Januari 2018 tentang UKG Ulang I dan III Sertifikasi Tahun 2018 dan PPG Dalam Jabatan Tahun 2018 dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :  1. Dirjen GTK telah melaksanakan pendataan dan pretest bagi Guru calon peserta PPG dalam Jabatan;  2. Guru di Kabupaten Nganjuk yang dinyatakan lulus pretest sejumlah 77 orang yang bisa dilihat DISINI ; 3. Guru yang tercantum pada daftar INI dan memenuhi syarat, silahkan untuk melakukan pemberkasan

PRETEST PPG

Disampaikan kepada semua pendaftar PPG yang telah disetujui oleh admin LPMP untuk segera mengecek akun PKB masing-masing untuk mengetahui jadwal Pretest PPG. Adapaun yang harus dilakukan adalah : 1. Mencetak undangan pretest PPG, serahkan ke Kepala Sekolah untuk mendapatkan Surat Ijin mengikuti Pretest PPG. 2. Datang tepat waktu sesuai jadwal. 3. Tidak memfoto selama kegiatan pretest. Jika ada yang memfoto selama kegiatan pretest akan mendapatkan sanksi. Untuk melihat rekapan peserta pretest PPG dan Jadwal Pelaksanaan serta Tempat Uji Kompetensinya silahkan klik DISINI .