Mengingat batas
akhir verval SIMPKB adalah tanggal 14 Juli 2017 maka ada beberapa hal yang
perlu diperhatikan dan harus segera dilaksanakan oleh Bapak dan Ibu Guru :
1.
Bagi Anggota Komunitas
a.
Segera menyelesaikan Verval di SIMPKB. Jika mengalami
kesulitan untuk segera berkoordinasi dengan Ketua MGMP/Ketua Komunitas. Jika
masih mengalami kesulitan bisa berkonsultasi dengan Admin SIMPKB Cabang Dinas.
b.
Melakukan update profil dengan mengupload foto profil.
Untuk langkah-langkahnya silahkan klik di sini.
c.
Memastikan bahwa sudah masuk kedalam komunitas sesuai
mapel yang telah dipilih.
d.
Bagi mereka yang masuk sebagai peserta pretest, harus
segera melaporkan ke ketua komunitas untuk diajukan sebagai calon peserta
pretest. Adapun ketentuan peserta pretest adalah :
· Bagi mereka yang setelah verval di SIMPKB pada
tampilan beranda muncul pemberitahuan bahwa ybs sbg peserta pretest.
·
Bagi mereka yg belum terdaftar di aplikasi
simpkb
Untuk mengecek daftar usulan calan peserta
pretest yang telah dikirimkan oleh ketua komunitas bisa di klik di sini.
2.
Bagi Ketua Komunitas
a.
Segera mengecek anggotanya apakah ada yang belum masuk
ke SIMPKB.
b.
Segera mengecek anggotanya apakah ada yang belum masuk
komunitas.
c.
Mendata Rapor anggotanya.
d.
Mendata anggotanya yang masuk sebagai calon peserta
pretest dan segera melaporkan ke Admin SIMPKB Cabang Dinas.
Dimohon untuk
semua berperan aktif dalam kegiatan SIMPKB ini dan jangan sekali-kali
menyerahkan semuanya ke OPERATOR. GURU JUGA HARUS TAHU ALUR DAN FUNGSI SIMPKB KARENA
SIMPKB INI ADALAH KEWAJIBAN MASING-MASING GURU. Mari kita sukseskan kegiatan
SIMPKB di Wilayah Kabupaten Nganjuk.
Komentar
Posting Komentar