Langsung ke konten utama

BATAS USULAN PESERTA PRETEST DI SIMPKB

Mohon disampaikan ke semua Guru untuk segera menyelesaikan verval diaplikasi SIMPKB bagi mereka yang telah terdaftar di aplikasi SIMPKB. Dan segera melaporkan diri ke Cabang Dinas/Ketua MGMP/Ketua Komunitas jika tercantum sebagai peserta pretest.
Untuk mengetahui apakah tercantum sebagai peserta pretest atau tidak silahkan login ke aplikasi SIMPKB dan lihat di BERANDA. Jika ada tulisan Wajib Mengikuti Pretest maka guru wajib melaporkan ke Cabang Dinas/Ketua MGMP/Ketua Komunitas.

Sedangkan bagi guru yang belum terdata di SIMPKB maka segera melaporkan diri ke Cabang Dinas/Ketua MGMP/Ketua Komunitas untuk diusulkan sebagai peserta pretest. Batas waktu pelaporan ke Cabang Dinas adalah tanggal 20 Juli 2017. Jika melaporkan setelah tanggal itu maka tidak akan bisa mengikuti Pretest.
Untuk mengecek daftar usulan calan peserta pretest yang telah dikirimkan oleh ketua komunitas bisa di klik di sini.

Komentar

  1. The Shops at Harrah's Casino & Hotel in - Mapyro
    Find 안동 출장샵 your way around the 강릉 출장마사지 casino, find where everything is located with free 강원도 출장샵 parking, and book your stay in one 거제 출장마사지 of 7777 shops at Harrah's Casino 강원도 출장샵

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

SEKILAS TENTANG PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN

     Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan atau sering disingkat dengan PKB merupakan program dari Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan. Tujuan dari program ini adalah untuk meningkatkan kompetensi bagi guru yang notabene adalah pencetak generasi penerus bangsa. PKB ini merupakan pengembangan dan tindak lanjut dari Guru Pembelajar yang tahun sebelumnya telah berjalan. Ada beberapa perbedaan yang signifikan antara Guru Pembelajar dengan PKB. Diantaranya adalah segala kegiatan bersumber tidak berasal dari pemerintah pusat dalam hal ini adalah Dirjen GTK, melainkan bersumber dari kelompok kerja guru/Kepala Sekolah/Pengawas. Namun untuk data pokok tetap bersumber dari Dirjen GTKyang diambil dari data DAPODIK .       Ada beberapa hal yang perlu  dilakukan   oleh Bapak dan Ibu Guru dalam mengikuti PKB ini. Diantaranya : Memastikan bahwa Bapak dan Ibu Guru sudah masuk ke dalam DAPODIK. Apabila Bapak dan Ibu Guru belum masuk ke dalam DAPODIK maka Bapak dan Ibu Guru tidak bisa mengikuti

PEMBERKASAN PPG DALAM JABATAN TAHUN 2018

Menindaklanjuti Surat Edaran dari Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor : 01137/B.B4/GT/2018 Tanggal 10 Januari 2018 Tentang Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2018, Surat Edaran dari Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Jawa Timur Nomor : 0231/D7.15.2/LL/2018 Tanggal 19 Januari 2018 tentang UKG Ulang I dan III Sertifikasi Guru Tahun 2018 dan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2018, serta Surat dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Nomor : 050/514/101.5/2018   tanggal 23 Januari 2018 tentang UKG Ulang I dan III Sertifikasi Tahun 2018 dan PPG Dalam Jabatan Tahun 2018 dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :  1. Dirjen GTK telah melaksanakan pendataan dan pretest bagi Guru calon peserta PPG dalam Jabatan;  2. Guru di Kabupaten Nganjuk yang dinyatakan lulus pretest sejumlah 77 orang yang bisa dilihat DISINI ; 3. Guru yang tercantum pada daftar INI dan memenuhi syarat, silahkan untuk melakukan pemberkasan

PRETEST PPG

Disampaikan kepada semua pendaftar PPG yang telah disetujui oleh admin LPMP untuk segera mengecek akun PKB masing-masing untuk mengetahui jadwal Pretest PPG. Adapaun yang harus dilakukan adalah : 1. Mencetak undangan pretest PPG, serahkan ke Kepala Sekolah untuk mendapatkan Surat Ijin mengikuti Pretest PPG. 2. Datang tepat waktu sesuai jadwal. 3. Tidak memfoto selama kegiatan pretest. Jika ada yang memfoto selama kegiatan pretest akan mendapatkan sanksi. Untuk melihat rekapan peserta pretest PPG dan Jadwal Pelaksanaan serta Tempat Uji Kompetensinya silahkan klik DISINI .