Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2017

PRETEST PPG

Disampaikan kepada semua pendaftar PPG yang telah disetujui oleh admin LPMP untuk segera mengecek akun PKB masing-masing untuk mengetahui jadwal Pretest PPG. Adapaun yang harus dilakukan adalah : 1. Mencetak undangan pretest PPG, serahkan ke Kepala Sekolah untuk mendapatkan Surat Ijin mengikuti Pretest PPG. 2. Datang tepat waktu sesuai jadwal. 3. Tidak memfoto selama kegiatan pretest. Jika ada yang memfoto selama kegiatan pretest akan mendapatkan sanksi. Untuk melihat rekapan peserta pretest PPG dan Jadwal Pelaksanaan serta Tempat Uji Kompetensinya silahkan klik DISINI .

Batas Pendaftaran Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam Jabatan

Melanjutkan postingan kami tentang Pendaftaran Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam Jabatan pada alamat https://tendik-cabangdindiknganjuk.blogspot.co.id/2017/11/pendataan-calon-peserta-pendidikan.html telah kami jelaskan bahwa sesuai panduan pendaftaran bagi Bapak dan Ibu Guru yang telah menyelesaikan pendaftaran PPG, berkas cetak ajuan pendaftaran PPG dikirimkan ke LPMP. Karena ada perubahan panduan, berkas cukup dikumpulkan ke Cabang Dinas saja sebagai bukti administrasi bahwa Bapak dan Ibu Guru telah selesai melakukan pendaftaran PPG. Adapun hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pendaftaran PPG ini adalah : 1. Bagi Bapak dan Ibu guru yang telah selesai mendaftar maka wajib sering memantau perkembangannya di http://app.simpkb.id/ apakah sudah disetujui oleh LPMP atau ditolak. 2. Bagi Bapak dan Ibu Guru yang sudah selesai mendaftar namun belum mengumpulkan berkas dimohon untuk mengumpulkannya ke Cabang Dinas. 3. Bagi Bapak dan Ibu Guru yang belum selesai mel