Menindaklanjuti Surat Edaran Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 4184/B4/GT/2018 tanggal 15 Februari 2018 tentang Pendaftaran Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan, maka dengan ini kami sampaikan kepada Bapak dan Ibu Guru yang kemarin belum terundang PPG maupun yang sudah tapi belum lulus silahkan mengecek ke http://app.simpkb.id/ menggunakan akun masing-masing. Bagi yang kesulitan silahkan menghubungi Ketua Komunitas atau Admin Cabang Dinas. Untuk pendaftaran PPG sesuaikan mapel PPG dengan Ijazah yang dimiliki. Untuk melihat linieritas antara Ijazah dengan mapel PPG silahkan dilihat DISINI .
Tempat tanya jawab dan diskusi seputar Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Tahun 2017