Guru yang belum menjadi peserta pada penetapan peserta tahap I silahkan periksa hasil penetapan calon peserta tahap II melalui tautan terkait disisi bawah halaman ini atau klik di sini . Penetapan calon peserta dan calon peserta cadangan dilakukan berdasar ketersediaan kuota dan skor hasil seleksi akademik yang dilaksanakan pada akhir tahun 2017. Peserta cadangan yang belum menjadi peserta pada tahap I sudah dilakukan penempatan LPTK ulang sesuai ketersediaan kuota tahap II. Bagi calon peserta cadangan tahap I yang tercatat kembali sebagai calon peserta/peserta cadangan pada tahap II diharapkan melakukan konfirmasi dan registrasi (konfirmasi kesediaan) kembali di tahap II. Konfirmasi kesediaan peserta hanya dapat dilakukan bagi calon peserta/cadangan tahap II di halaman terkait Guru yang pada saat melakukan konfirmasi menyatakan "tidak bersedia" akan diprioritaskan mengikuti PPG tahun 2019. Guru yang tidak melakukan konfirmasi sampai dengan waktu yang te
Tempat tanya jawab dan diskusi seputar Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Tahun 2017